PEMILIHAN DAN PENTAPAN ANGGOTA BPD DESA KALIBUKBUK PERIODE 2019-2025

09 Mei 2019 12:50:37 WITA

 

 

PEMILIHAN  DAN PENETAPAN ANGGOTA BPD 2019-2025

          Sehubungan dengan berakhirnya batas pendaftaran dan waktu penjaringan BPD (Badan Permusyawaratan Desa )Desa Kalibukbuk periode 2019-2025, maka Panitia Pengisian Anggota BPD mengadakan musyarawaran pemilihan dan Penetapan. Musyawarah diadakaan hari  Rabu, 08 Mei 2019 pukul 18.30 yang dihadiri oleh Perangkat Desa,Pengurus dan anggota BPD 2013-2019,Kelian Desa Pakraman Kalibukbuk dan Banyualit beserta staff , Babinsa Desa Kalibukbuk, Pengurus dan Anggota LPM,Tokoh Masyarakat, Ketua-ketua RT se-wilayah Kalibukbuk, Ketua TP PKK Desa Kalibukbuk,Ketua Karang Taruna, dan Ketua STT se- wilayah Desa Kalibukbuk.

        Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten No. 12 Tahun 2018 pasal 3 ayat menyatakan bahwa Desa dengan jumlah penduduk sampai dengan 7.000 (tujuh ribu) jiwa mimiliki 5 (lima) orang anggota BPD. Sesui dengan peraturan tersebut maka desa Kalibukbuk memiliki anggota BPD 5 orang karena jumlah penduduk kurang dari 7.000 jiwa .Sebelumnya telah ada penjaringan di masing-masing dapil ,dimana Dapil 1 Banjar Dinas Kalibukbuk diwakili oleh Made Rudita dan Gede Sura Wimaya, Dapil 2 Banjar Dinas Banyualit diwakili oleh Nyoman Karuna, S.Pd. Dapil 3 Banjar Dinas Celukbuluh diwakili oleh Ketut Wiryadana, S.Pd dan dari unsur Perempuan diwakili oleh Luh Suniantari, S.Sn.

Musyawarah berjalan aman dan lancar dan disepakati bahwa:

  1. Perwakilan dari masing-masing Dapil/Banjar ditetapkan menjadi anggota BPD periode 2019-2025
  2. Anggota BPD yang terpilih nantinya akan melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku

      BPD yang baru  menjadi mitra kerja Pemerintah Desa untuk memajukan Desa Kalibukbuk.(SN/Adm)

 

Dokumen Lampiran : http://kalibukbuk-buleleng.desa.id/index.php/web/form/1/1/0/65


Komentar atas PEMILIHAN DAN PENTAPAN ANGGOTA BPD DESA KALIBUKBUK PERIODE 2019-2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi KALIBUKBUK

tampilkan dalam peta lebih besar