Sosialisasi Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila
24 Mei 2018 20:05:59 WITA
Bertempat di Balai Kelompok Nelayan Dwi Sada Samudra Banjar Dinas Celukbuluh Desa Kalibukbuk pada hari rabu 23 mei 2018, sosialisasi atau penyuluhan dari Aparat Kepolisian Polres Buleleng mengenai Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila dihadiri oleh Perbekel Desa Kalibukbuk dan seluruh warga nelayan di wilayah tersebut. Kegiatan sosialisasi ini sebagai kegiatan antisifasi paham radikalisme masuk ke kawasan nelayan di celukbuluh pada khususnya dan wilayah desa kalibukbuk pada umumnya. Sebagai desa kawasan wisata di kabupaten buleleng sangat dipandang perlu dilakukan kegiatan seperti ini. Warga masyarakat khususnya para nelayan sangat antusias dan mendukung kegiatan tersebut mengingat jalur laut atau pantai kemungkinan besar dijadikan sebagai alternatif akses masuknya paham atau organisasi radikal yang anti Pancasila.
Komentar atas Sosialisasi Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT FAKULTAS FBS UNDIKSHA UNTUK KARANG TARUNA DESA KALIBUKBUK
- PEMBINAAN DAN MONITORING ADMINISTRASI PERSIAPAN LOMBA DESA TAHUN 2026
- MUSRENBANG DESA KALIBUKBUK TAHUN 2025
- RAPAT PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2025
- PENYALURAN BLT-DD BULAN MEI TAHUN 2025
- POSYANDU ILP BULAN MEI DESA KALIBUKBUK