PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN (PNP) OLEH DINAS DUKCAPIL DI DESA KALIBUKBUK

Dwi Rama Saputra 07 November 2025 08:24:59 WITA

KALIBUKBUK - Selasa, 4 November 2025 dilaksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen yang tinggal di wilayah Desa Kalibukbuk. Pendataan PNP ini dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng. Turut Hadir Juga Pol PP Kabupaten Buleleng, Pol PP Kecamatan Buleleng, Kasi Pemerintah Camat Buleleng dan dari pihak Desa di ikuti oleh Kasi Pemerintah Desa Kalibukbuk. Kegiatan ini menyisir Daerah Banjar Dinas Celukbuluh dan berhasil mendata 19 penduduk non permanen yang sudah tinggal di Banjar Dinas Celukbuluh Desa Kalibukbuk. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 Wita sampai dengan Pukul 11.00 Wita dan berlangsung dengan Lancar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi KALIBUKBUK

tampilkan dalam peta lebih besar