UPAYA MEDIASI PEMERINTAH DESA KALIBUKBUK TERHADAP 2 PIHAK WARGA YANG BERSALAHPAHAM
Dwi Rama Saputra 18 Januari 2024 14:17:25 WITA
KALIBUKBUK - Kamis, 18 Januari bertempat di Kantor Perbekel Desa Kalibukbuk dilaksanakan mediasi antara Pihak I Pelapor atas nama Putu Darmana dan Pihak II terlapor atas nama Rosita Sitompul karena kesalahpahaman yang terjadi kemarin hari Rabu, 17 Januari 2024 di rumah Pihak ke II tepatnya di Gang Kurma 1, Banjar Dinas Banyualit, Desa Kalibukbuk, Kec. Buleleng. Mediasi ini didampingi langsung oleh Bapak Perbekel Desa Kalibukbuk, Ketut Suka,S.Sos, Bhabinkamtibmas, KBD Banyualit dan KBD Kalibukbuk. Mediasi ini berkesimpulan kedua belah Pihak untuk sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum. Mediasi ini dimulai pukul 10.00 Wita sampai dengan Pukul 13.00 Wita dan berlangsung dengan lancar.
Komentar atas UPAYA MEDIASI PEMERINTAH DESA KALIBUKBUK TERHADAP 2 PIHAK WARGA YANG BERSALAHPAHAM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- POSYANDU ANGGREK BULAN OKTOBER
- PENYALURAN DAN PENYERAHAN BLT - DD BULAN OKTOBER
- TIM SEPAKBOLA FORKAL FC DESA KALIBUKBUK JUARA 2 WIROTTAMA CUP
- TANAM PETIK JUMAT SEHAT DI TPS3R MESARI DESA KALIBUKBUK
- TIRTAYATRA PEMERINTAH DESA KALIBUKBUK DI NUSA PENIDA
- SEMARAK KEGIATAN KEMERDEKAAN PEMERINTAH DESA KALIBUKBUK
- UPACARA BENDERA MEMPERINGATI HUT REPUBLIK INDONESIA KE 79