Satga Posko Terpadu PPKM Skala Mikro Penangan Covid-19

komang sutanaya 25 Februari 2021 14:30:27 WITA

Saat ini di Desa Kalibukbuk telah terbentuk Posko tingkat desa pelaksaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, dibentuk Pos Komando (Posko) tingkat Desa.

Posko ini melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa,  unsur pemerintah Desa dan Unsur Adat dengan Perbekel sebagai Ketua yang membawahi beberapa tim yaitu : Tim Pencegahan, Tim Penanganan, Tim Pembinaan dan Tim Pendukung.

Sejak Posko terbentuk Tim tersebut sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas masing-masing. Dengan adanya posko ini maka diharapkan kasus covid-19 dapat ditangani dan dicegah dengan sebaik-baiknya.

 

Dokumen Lampiran : Satga Posko Terpadu PPKM Skala Mikro Penangan Covid-19


Komentar atas Satga Posko Terpadu PPKM Skala Mikro Penangan Covid-19

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi KALIBUKBUK

tampilkan dalam peta lebih besar